Dirjen PAS soal Transfer Terpidana Mati ke Nusakambangan

Pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Antara/ Idhad Zakaria

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan belum mendapatkan laporan perihal pemindahan tiga orang terpidana mati dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembesi, Batam, Kepulauan Riau ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

img_title Kontak Tembak di Yahukimo, TNI Sita Senjata Rakitan Kaliber 5,56 mm Milik OPM

"Saya belum dapat laporan karena kalau yang emergency baru lapor ke saya," kata Dirjen Pas I Wayan Kusmiantha saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu malam, 8 Mei 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan persoalan pemindahan narapidana adalah hal teknis yang memang tidak selalu dilaporkan dalam waktu cepat. 

img_title Jadwal Lengkap Pekan Ke-9 BRI Super League 2026/2027: Ada Persija Vs Persebaya

"Biasanya begini, itu kan pemindahan biasa mungkin tidak lapor ke saya," katanya lagi.

Tiga terpidana mati tersebut ditengarai masuk dalam daftar calon terpidana yang akan menghadapi eksekusi mati dalam waktu dekat.

img_title Ruben Onsu Ungkap Sosok yang Diduga Jadi Dalang Demo Boikot Dirinya

Hal tersebut disampaikan Wayan menyusul kabar pemindahan 3 orang terpidana mati pada Minggu malam, 8 Mei 2016.

Tiga orang terpidana mati tersebut yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53) dan Pudjo Lestari (42) yang dihukum atas kasus narkotika.
 

Keindahan Pantai Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah

Sensasi Serunya Liburan di Pulau Penjara

Ada di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut