Lebih dari 50.000 Sekolah Belum Jujur Laksanakan UN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Ujian Nasional (UN), baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), diduga masih sarat kecurangan. Kecurangan yang selama ini banyak ditemukan di sekolah penyelenggara UN di antaranya, seperti kebocoran soal ujian, jual beli naskah dan jawaban, serta contek mencontek.

Djarot Minta Sistem Pengawasan Ujian Tak Dijaga Polisi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan, memang tak mudah menumpas habis kecurangan dalam pelaksanaan ujian yang menentukan nasib para murid itu. Tapi, Kemendikbud, berusaha untuk terus menekan jumlah sekolah pelaku kecurangan UN. Menurut Anies, banyak cara yang telah dilakukan, tapi belum sepenuhnya efektif.

Hal itu terlihat dengan baru adanya sekitar 11.000 dari 80.000 sekolah di Indonesia yang mendapatkan piagam integritas. "Kita masih punya PR yang cukup besar, baru 11.000 sekolah yang telah memiliki piagam dari hampir 80.000 sekolah yang ada, ini yang kita harapkan kedepannya terus meningkat," ujar Anies, Senin, 9 Mei 2016.

Kemendikbud Tindak Lanjuti Laporan Bocornya Jawaban UN

Untuk diketahui, piagam integritas merupakan, sebuah cara yang digunakan Kemendikbud untuk menekan jumlah kecurangan di sekolah. Piagam ini diberikan satu persatu kepada sekolah yang diaggap telah berintegritas dan jujur.

"Jadi piagam Integritas ini kita berikan kepada sekolah yang jujur, kalau kamu ke sebuah sekolah, dan di serambinya ada piagam bertuliskan "berintegritas", ukurannya besar, berarti sekolah tersebut telah jujur dalam melaksanaka Ujian Nasional," kata Anies.

Mendikbud Siap Usut Kecurangan UNBK SMK

Piagam Integritas ini diserahkan langsung oleh jajaran pemda/ pemkot terkait kepada pihak sekolah. Anies mengatakan, bagi sekolah yang tidak memiliki piagam tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi berupa, pemanggilan bagi pihak sekolah.

"Lebih ke sanksi sosial, itu nanti kepala suku dinas pemda akan memanggil pihak sekolah," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya