JK Minta Pemberantasan Korupsi Tak Bikin Pejabat Was-was

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, akibat hukum yang terus melebar dari definisi korupsi menyebabkan ketakutan para pejabat pengambil kebijakan. Dampaknya, pembangunan di daerah banyak yang terlambat, karena pejabatnya tak melakukan apa-apa, khawatir terjerat korupsi.

Inovasi Bungan Desa, Sukses Bawa Tabanan Menjadi Finalis PPD Tahun 2024

Oleh karena itu, JK mewati-wanti agar jangan sampai pemberantasan korupsi oleh penegak hukum justru membuat orang menjadi takut dan tidak bergerak untuk melakukan pembangunan.

"Banyak ujung dari pembangunan adil makmur ini adalah meningkatkan lapangan kerja, pembangunan dan pendapatan masyarakat," kata JK dalam peluncuran buku di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 12 Mei 2016.

Penerimaan PBB 100 Persen Untuk Pembangunan Daerah

Sebagai contohnya kata JK, seorang gubernur dan bupati yang akan membangun pelabuhan tidak akan bergerak kalau tidak ada Keputusan Presiden (Keppres). Permintaan Keppres untuk proyek pembangunan daerah ini menunjukkan ketakutan di pemerintah daerah.

"Bikin pelabuhan minta Keppres, bangun listrik minta Keppres, bikin jalan tol minta Keppres supaya tidak diperiksa atau minta pendampingan dari jaksa. Artinya yang berkuasa itu jaksa. Apa ujungnya? Ya termasuk kesejahteraan rakyat menurun, melambat. Tentu penting kita bahas keseimbangannya," ujar JK.

Dukung Perkembangan Daerah, PAN Soroti Realisasi Pembangunan Wisata Alam

JK lantas membandingkan Indonesia pada periode pemerintahan Soeharto dengan Tanzania. Menurutnya, Tanzania yang memiliki kekayaan hampir sama dengan Indonesia, tetap diklaim sebagai negara miskin.

"Presiden Tanzania dihormati oleh semua kepala pemerintahan waktu itu. Tapi negaranya miskin walaupun kekayaannya hampir sama dengan Indonesia. Apa yang terjadi? Tanzania tidak berbuat apa-apa sehingga tidak korup," ujar JK

Sementara Indonesia di bawah Soeharto telah berbuat banyak meskipun banyak juga hal yang tidak sesuai aturan, seperti praktik korupsi kolusi dan nepotisme.

"Kita tidak ingin permisif bahwa ini bagus. Artinya adalah kalau pemberantasan itu menimbulkan ketakutan luar biasa pada pejabat, kita bisa seperti Tanzania, tidak berbuat banyak," terang Wapres.

JK mengingatkan tujuan pemberantasan korupsi sebenarnya untuk mencegah kerugian negara dan masyarakat. Pertanyaannya, sejauh mana hukum yang ada bisa membuat jera pelaku korupsi.

"Memang perlu kita evaluasi secara baik tujuan itu. Kita harus sepakat harus keras. Tapi apabila kita kembali untuk meningkatkan kesejahteraan," ujarnya menambahkan.

Wapres menegaskan, pemerintahan saat ini memillih untuk memberantas korupsi tanpa mengakibatkan ketakutan di tingkatan pemerintahan daerah. "Bagaimana sinkronkan pekerjaan rumah ketua KPK, penegak hukum, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan. Sehingga negeri ini dapat berjalan.”

(mus)  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya