Oknum Intel Polresta Yogyakarta Intimidasi Jurnalis

- Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id – Kebebasan pers di Daerah Istimewa Yogyakarta kian mengkhawatirkan. Sepekan setelah aksi pembubaran acara peringatan hari kebebasan pers internasional (WPFD) di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, intimidasi dan diskriminasi menimpa jurnalis anggota AJI dalam menjalankan tugas liputan.
Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria, mengatakan sejumlah anggota AJI Yogyakarta melaporkan adanya beberapa orang yang mengaku sebagai Intel Polresta Yogyakarta yang mencatat pelat nomor sepeda motor jurnalis saat menjalankan tugas liputan. Contohnya, ketika rombongan jurnalis meliput proses pelaporan Gerakan Warga #SelamatkanJogja ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu 11 Mei 2016.
"Hari itu, Gerakan Warga #SelamatkanJogja melaporkan Kabag Ops Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi ke ORI Perwakilan Jateng-DIY. Kompol Sigit memimpin pembubaran peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional dan mengaku mendapat perintah dari Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat," katanya dikutip dari siaran persnya Kamis 12 Mei 2016.
Sementara sehari setelah peristiwa pembubaran, Rabu 4 Mei 2016 pagi, Brigjen Prasta membantah telah memerintahkan Kompol Sigit untuk membubarkan acara peringatan WPFD 2016.
"Selain merasa terintimidasi karena perilaku petugas kepolisian mencatat nomor plat nomor sepeda motor, para jurnalis juga mendapat sejumlah pertanyaan yang terkait dengan tugas pers ketika akan meminta tanggapan dari kepolisian," ucapnya.
Diceritakannya, beberapa jurnalis anggota AJI Yogyakarta melaporkan mereka mendapatkan pertanyaan "Kamu dari kelompok wartawan yang mana?" sebelum mewawancarai Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Prihartono Eling Lelakon terkait kasus laporan Gerakan Warga #SelamatkanJogja ke ORI Perwakilan Jateng-DIY.
Stigma yang muncul kemudian adalah jurnalis yang mewartakan kasus pembubaran peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di AJI Yogyakarta tidak pro kepolisian.