Begini Kelompok Abu Sayyaf Intimidasi WNI yang Disandera

Empat WNI mantan sandera Abu Sayyaf saat tiba di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok milisi Abu Sayyaf sejak 15 April 2016 lalu, akhirnya tiba di Tanah Air dengan kondisi selamat, Jumat 12 Mei 2016 lalu. Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Boeing 737-200 milik TNI AU yang mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma.

Pembebasan Dua WNI di Filipina Makan Korban Jiwa

Loren Marinus Petrus Rumawi adalah salah satu dari empat orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Dalam pengakuannya, saat disandera, Petrus yang menjabat sebagai Chief Officer kapal TB Henry ini mengaku diintimidasi.

"Intimidasinya itu tekanan batin yang sangat kuat. Posisi kita disandera itu memang sangat luar biasa," katanya seperti dilansir dari Kabar Pagi Akhir Pekan, tvOne, Minggu 15 Mei 2016. 

RI Upayakan 2 WNI Sandera Abu Sayyaf Bisa Cepat Pulang

Diceritakan pria asal Sorong, Papua Barat ini selama disandera mereka hanya makan nasi dengan kelapa. "Kita hari-harinya itu hanya makan nasi dengan kelapa kering saja. Kadang dua hari baru makan," ujarnya. 

Selain itu, saat makan itu, mereka hanya mengenakan satu tangan. "Karena tangan kita diikat, makan dengan satu tangan," ujarnya.

Dua Sandera WNI Asal Wakatobi Bebas di Filipina Selatan

Meski disandera berhari-hari, Petrus mengaku yakin dan optimistis akan segera bebas. Ia pun merasa lega setelah kembali ke Tanah Air. 

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi resmi menyerahkan empat warga negara Indonesia mantan sandera kelompok militan Abu Sayyaf ke keluarga masing-masing.

Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi sempat dibajak di perairan perbatasan Malaysia - Filipina pada pertengahan April lalu. Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan.  Kapal membawa 10 orang ABK WNI. Dalam peristiwa tersebut satu orang ABK tertembak, lima orang selamat dan empat orang diculik. Empat ABK yang disandera kini dipastikan sudah bebas dan diselamatkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya