Makelar Perkara MA: Semoga Hakimnya Bukan AA

Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Andri: Pemerintahan Mbak

img_title Jaksa KPK Makin Yakin Lucas Merintangi Penyidikan

Kosidah: Nanti dilacak nomor kasasinya untuk penetapan, mudah-mudahan bukan AA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andri: kira-kira minta nomor sepatunya berapa ya Mbak?

img_title Barang Bukti KPK di Perkara Lucas Dianggap Tak Bernilai

Kosidah: Berapa ya? Kalau 25 bagaimana

Andri: Saya sudah ada di situ belum?

img_title Lucas Dinilai Tidak Rintangi Penyidikan

Kosidah: sekarang pak Syafrudin banyak nganggur, maksud saya kan sama saja, tidak usah fokus majelis ATM, Mas Andri tambahin saja mintanya

Andri: .... Juga bisa kan? Nanti nomor saya sampaikan besok lihat berkasnya sudah masuk ya

Kosidah: Iya saya juga, Iya siap Mas

Andri: Mas Ichsan terdakwa dari Mataram sudah putus nomor kasasinya berapa?

Kosidah: Ok

Andri: Mbak untuk Mataram kan minta agar berkasnya ditahan dulu, minta ditahan dulu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kosidah: Minta saja 50, kasih ke PP 30, itu kan perkara korupsi

Andri: iya saya usahakan bersama yang bersangkutan

Rohadi dalam persidangan

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Rohadi divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang. Lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut