Terancam PHK, Staf Penerbangan Lion Air Minta Maaf

Manajemen dan karyawan Lion Air saat memberikan keterangan resmi di Lion Tower
Sumber :
  • Ade Alfath/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Perwakilan staf penerbangan atau ground staff maskapai Lion Air, Alex Manik, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kelalaian salah satu rekan kerjanya yang salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik. Kesalahan itu berujung jatuhnya sanksi pembekuan izin layanan penumpang dan bagasi, atau ground handling kepada manajemen Lion Air.

Maskapai Salah Turunkan Penumpang, Eks KSAU Angkat Bicara

"Kami mewakili 27 ribu pekerja ground staff meminta maaf atas kesalahan rekan kerja kami. Kami hanya manusia biasa yang tidak lepas dari khilaf dan tidak sengaja," ujar Alex dalam jumpa pers di Lion Tower, Jakarta, Kamis 19 Mei 2016.

Akibat dibekukannya ground handling Lion Air, ribuan ground staff pun terancam kehilangan pekerjaan. Mereka meminta agar pemerintah berlaku bijak, sebelum menjatuhkan sanksi.

Lion Air Melawan, Pantaskah?

"Kami butuh makan, di antara kami ada yang jadi ayah, tulang punggung keluarga. Kami ingin dibina, bukan dibinasakan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menjatuhkan sanksi berupa pembekuan layanan ground handling untuk maskapai penerbangan Lion Air dan PT Indonesia AirAsia. Sanksi diberikan karena kedua maskapai itu dinilai lalai saat melakukan proses ground handling, membawa penumpang dari pesawat ke terminal kedatangan yang keliru. 

Dirjennya Dipolisikan Lion Air, Ini Tanggapan Menteri Jonan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, mengatakan, pembekuan tersebut dijatuhkan untuk menindaklanjuti kesalahan penanganan penumpang internasional yang dilakukan Lion Air dalam penerbangan rute Singapura ke Jakarta, dan PT Indonesia Air Asia dengan rute Singapura ke Denpasar. 

Penumpang yang seharusnya diturunkan di terminal internasional, justru diantar di terminal domestik, sehingga tidak terdeteksi imigrasi.

Maskapai Lion Air.

Lion Air Minta Ada Investigasi Sebelum Sanksi Dijatuhkan

"Itu bentuk ketidakadilan, ada diskriminasi".

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2016