Khofifah, Menteri Pertama yang Tanda Tangan Perppu Kebiri

Mensos Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id./ Tudji Murtudji.

VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berharap Presiden Joko Widodo, hari ini jadi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal kekerasan seksual terhadap anak. Sebab, ketegasan hukum ini sudah mendesak untuk meredam kejahatan seksual yang terus menimpa anak di bawah umur. 

"Mudah-mudahan hari Presiden sudah ditandatangani hari ini oleh Presiden," ujarnya saat dikonfirmasi VIVA.co.id, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin, 23 Mei 2016.

Dia mengatakan, selain Presiden, Perppu tersebut juga ditangatangani beberapa menteri terkait. Dengan demikian memiliki dasar hukum yang kuat. 

"Saya pertama kali diminta tanda tangan dan paraf, sudah saya lakukan Kamis lalu," sebut Khofifah.

Selain ia, draf Perppu juga ditandatangani oleh Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Kesehatan. "Setelah diajukan ke DPR RI untuk segera disahkan," tuturnya.

Khofifah tidak memikirkan kontroversi atas hukuman kebiri ini. Saat ini, dia menilai Perppu bisa melindungi anak Indonesia dari kejahatan asusila.

"Kami harapkan anak-anak Indonesia bisa dilindungi. Yang setuju dan tidak setuju sudah diajak berdebat. Ini (Perppu) untuk membuat jerah pelaku dan melindungi korban," ungkapnya.

Namun, Khofifah tidak menjelaskan secara detail perihal hukuman terhadap kejahatan seksual itu. Tapi, dipastikan di dalam Perppu ada hukuman tambahan kepada pelaku, yakni hukuman kebiri.

Mau Kebiri Terpidana Cabul, Jaksa Bingung Cari Rumah Sakit
Ilustrasi hukum.

Hukuman Kebiri setelah Dipikir-pikir Lagi

Setelah dipikir-pikir lagi, apakah hukuman kebiri kimia bisa efektif 100% membuat pelaku kekerasan seksual kapok dan bertobat?

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2021