Dua Pejabat PT Brantas Abipraya Segera Diadili
Senin, 30 Mei 2016 - 18:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kendati demikian, KPK sudah menduga uang suap tersebut ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKl Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi DKl Jakarta, Tomo Sitepu. Keduanya bahkan sempat diperiksa beberapa saat setelah tangkap tangan dilakukan.
Namun hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi. Pihak KPK menyatakan tengah melakukan pengembangan.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyatakan tetap berkeyakinan ada pihak penerima suap dalam kasus tersebut. "Oh ada, itu tinggal nunggu waktu kok," kata dia.
Abaikan Putusan Hakim, Pimpinan KPK Langgar Kode Etik
KPK dituntut segera tetapkan Kajati DKI dan Aspidsus sebagai tersangka
VIVA.co.id
8 September 2016