Wartawan Diintimidasi Saat Liput Pilkada Ulang Mamberamo

- VIVA.co.id/Ali Azumar
VIVA.co.id - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang kedua Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya Papua, di 9 TPS, Kamis, 9 Juni 2016.
Namun, pelaksanaannya diwarnai intimidasi dan teror oleh warga, anggota tim sukses, juga oknum polisi, terhadap sejumlah wartawan yang melaksanakan peliputan langsung di berbagai TPS. Bahkan, 3 wartawan hingga kini belum jelas kondisinya.
Dari pantauan langsung sehari menjelang pemungutan suara ulang kedua, tepatnya pada Rabu 8 Juni, suasana di lokasi TPS sudah mencekam. Tim sukses salah satu kandidat terlihat mulai mondar-mandir di kampung.
Mereka mulai mengintimidasi warga, agar memilih pasangan yang diusung yakni nomor urut 3, sambil membawa parang dan panah. Mengetahui kehadiran pewarta di kampung, mereka langsung mengintimidasi dengan mengancam akan menyita peralatan kamera atau segera meninggalkan kampung.
Seperti yang dialami wartawan VIVA.co.id, Banjir Ambarita, di Kampung Bareri TPS 2. Ia diintimidasi oleh 3 orang secara bergantian. Bahkan, belakangan diketahui salah satu pengintimidasi adalah oknum anggota polisi.
"Mereka intimidasi dengan bawa parang dan panah sambil katakan wartawna tak boleh ada di sini, segera pulang," tuturnya.
Wartawan Harian Cenderawasih Pos, Deny Alvino, yang melakukan peliputan di Kampung Fona TPS 3 malah diancam dengan cara dikalungi senjata tajam (parang). Saat sedang mengambil gambar TPS.