KPK Segera Jelaskan Penangkapan Panitera

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) berinisial R terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika ditemui usai rapat di Komisi III DPR RI, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa OTT oleh tim satuan tugas itu memang terjadi pada hari ini.

KPK Tangkap Tangan 6 Hakim dan Panitera PN Jaksel

"Benar ada OTT, informasi yang saya terima hari ini ada OTT," kata Agus singkat, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Penangkapan ini dikabarkan terkait dengan perkara pedangdut Saiful Djamil. Mengenai kabar itu, Agus tidak menjelaskannya dan hanya meminta publik menunggu rilis resmi dari KPK. "Nanti kita konferensi pers ya, sama Mbak Yuyuk," ujar Agus. Yuyuk yang dimaksud adalah Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak.

Suami Panitera Koruptor: Jangan Tanya Saya soal Istri Saya

Seperti diketahui, Panitera Muda yang tertangkap itu diduga merupakan panitera yang menangani perkara Saipul. Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis Saipul Jamil bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun, Selasa, 14 Juni 2016.

Panitera itu diduga telah menerima suap hingga ratusan juta rupiah untuk pengamanan perkara. Namun dia tertangkap tangan usai transaksi suap berlangsung.

KPK Tangkap Panitera PN Tangerang, MA Mengaku Kecolongan
Eks panitera PN Jakarta Utara, Rohadi Diperiksa KPK

KPK Eksekusi Eks Panitera PN Jakarta Utara Rohadi ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi Rohadi sudah dilakukan pada Jumat, 25 September 2020.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2020