DPR Cecar KPK Soal Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok

Aktivitas di sekretariat Teman Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 15 Juni 2016. Rapat ini membahas tentang kinerja KPK dan juga isu-isu korupsi terkini.

Ini Perjanjian Pengembang dengan Pemprov DKI

Dalam rapat ini, anggota Komisi III Junimart Girsang menanyakan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang reklamasi ke Teman Ahok, jaringan pendukung independen Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny (Sunny Tanuwidjaja, staf pribadi Ahok) dan Cyrus (Cyrus Network)" kata Junimart di ruang rapat, di Komleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Ahok dan Sunny Tiba di Pengadilan Tipikor

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta KPK menjawab hal tersebut. Namun ia juga tidak masalah jika KPK tidak menjawabnya jika dianggap masih materi penyidikan.

"Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus," ujar Junimart.

Agung Podomoro Sudah Bayar Sebelum Raperda Reklamasi Sah

Ketua KPK Agus Rahardjo kemudian menjawab pertanyaan itu. Agus mengatakan dalam hal informasi temuan aliran dana ke Teman Ahok, KPK tengah mengusutnya. KPK berencana mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

"Masalah yang tadi disampaikan (Rp30 miliar ke Teman Ahok), kita akan mengeluarkan surat penyelidikan. Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," kata Agus.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya