Tes Urine Positif, Anggota DPRD Kena Jaring BNN

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunung Sitoli menyatakan bahwa satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat positif memiliki urine yang mengandung zak adiktif setelah menjalani tes urine di ruang rapat Kantor DPRD, Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Laksanakan South Sea Operation, Bea Cukai dan BNN Sita 309 Kilogram Sabu

Anggota DPRD tersebut berinisial SH dari Fraksi Partai Demokrat. Kandungan yang terdapat dalam urine SH adalah berjenis benzodiazepine. BNN Kota pun mengatakan akan segera memanggil dan melakukan penilaian atau assessment terhadap Anggota DPRD tersebut.

"BNN belum memastikan apakah zat yang ditemukan dalam urine itu dilarang atau tidak, masih terus dikembangkan BNN," kata Kepala BNN Gunung Sitoli, AKBP Faduhusi Zendrato di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Kamis 16 Juni 2016.

BNN Banten Ungkap Sabu dalam Tangki Bensin Modifikasi

Lebih jauh, BNN juga akan menelusuri alasan yang bersangkutan menggunakan obat yang memiliki kandungan zat tersebut. Zat yang biasa ada dalam obat penenang itu harus melalui resep dokter dan dikonsumsi dalam kondisi tertentu.

BNN juga sudah menyampaikan surat kepada DPRD Gunung Sitoli. Surat itu berisi pemberitahuan akan adanya dilakukan penilaian lebih lanjut atau assessment kepada anggota yang memiliki hasil tes urine positif mengandung zat narkotika.

Eks Anggota DPR Mengaku Pakai Narkoba sejak 2015

One Man Halawa/tvOne Gunung Sitoli

 Oknum anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi saat diserahkan ke Kejari Medan

Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Segera Disidang, Ini Penampakannya

Oknum anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) yang sempat jadi DPO kasus narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk disidangkan

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2023