Sering Dilarang Keluar Rumah, Gadis SMP Jual Diri

Ilustrasi/Kampanye anti-prostitusi online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya

VIVA.co.id – Ini mungkin bisa dijadikan pelajaran oleh para orang tua dalam mendidik anak. Gara-gara sering dimarahi dan dilarang keluar, seorang gadis SMP di Surabaya, AL (13 tahun), kabur dari rumah lalu menjual diri. Kasus itu kini ditangani Kepolisian Sektor Wonokromo.

img_title Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Pelajar Sejak 2023, Kok Bisa?

Kasus ini terungkap ketika orang tua AL menginformasikan kehilangan anak gadis ke sebuah radio swasta di Surabaya. Kepolisian Sektor Wonokromo yang menerima informasi itu melakukan penyelidikan dan pelacakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AL ditemukan di sebuah indekos di kawasan Petemon, Sawahan, Surabaya, bersama teman prianya, DM (16). Selama kabur dari rumah orang tuanya, AL langsung bersama DM. Selama itu, keduanya telah berhubungan intim di rumah DM sebanyak dua kali.

img_title Polisi: Korban Prostitusi Berkedok Terapis di Jakut Totalnya 30 Orang, Ada Anak di Bawah Umur

"Korban (AL) dan tersangka (DM) dua kali melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka," kata Kepala Polsek Wonokromo, Komisaris Polisi Arisandi, Selasa, 21 Juni 2016.

Kepada tersangka, korban mengaku tidak ingin pulang. Tersangka lalu mencarikan korban indekos di kawasan Petemon. Korban juga meminta tersangka mencarikan lelaki hidung belang yang mau pelayanan seksual untuk mendapatkan uang.

img_title PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

Tersangka mengiyakan dan membuatkan korban akun media sosial. Melalui media sosial korban ditawarkan bisa diajak kencan dengan tarif Rp300 ribu-Rp600 ribu sekali kencan. "Korban sudah melayani lima lelaki hidung belang," terang Arisandi.

Dia menjelaskan, korban terjebak ke dunia prostitusi online karena tertekan dan kurang perhatian. "Orang tua korban bekerja, selama ini dia sering sendirian di rumah. Korban kurang perhatian," ujar Arisandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika berkumpul di rumah, lanjut dia, orang tuanya sering memarahi korban. Bahkan, korban kerap dilarang keluar rumah oleh orang tuanya. "Mungkin tertekan kemudian kabur dari rumah dan menjadi liar, lalu menemukan pemuda yang baru ia kenal," kata Arisandi.

Polisi kini telah menetapkan DM yang menjual korban kepada lelaki hidung belang sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan prostitusi. Polisi masih belum menahan tersangka. "Karena tersangka di bawah umur," kata Arisandi.

Ilustrasi pelecehan seksual

Dugaan Prostitusi Anak di Blok M Viral di X, Berawal dari Pengakuan Turis Jepang

Dugaan praktik prostitusi anak yang disebut melibatkan turis asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tengah mengguncang media sosial. Kasus ini ramai dan disorot.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut