Digaruk Satpol PP, SPG Cantik Dikurung Bersama Orang Gila

Susanti Eka (20), perempuan yang berprofesi sebagai SPG ini saat diamankan petugas Satpol PP lantaran tak memiliki dokumen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal/Istimewa

VIVA.co.id – Ini pengalaman pertama bagi Susanti Eka (20 tahun) terkurung dalam satu bangunan bersama orang gila, pengemis, gepeng, dan sejenisnya. Campur aduk perasaan dan pikirannya. Sales Promotion Girl (SPG) itu marah campur gelisah. Tapi ada juga sisi lucunya.

img_title Akhir Kasus Satpol PP Dikeroyok Pekerja Proyek di Jaksel, Korban Cabut Laporan dan Berujung Damai

Semua berawal ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menggelar razia yustitisi di sejumlah indekos di kawasan Petemon, Surabaya, Jawa Timur, Selasa sore, 21 Juni 2016. Sasaran razia ialah dokumen identitas penghuni indekos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebetulan, Susanti juga indekos di kawasan Petemon. Ia berasal dari luar Surabaya alias pendatang. Di Kota Buaya, gadis kuning langsat itu bekerja sebagai SPG bermacam produk. "Kadang SPG rokok, kosmetik, tergantung panggilan job," katanya dihubungi VIVA.co.id, Rabu dini hari, 22 Juni 2016.

img_title 5 Orang Saksi Diperiksa Buntut Perisitiwa Kericuhan Pekerja Proyek dan Satpol PP di Bulungan

Bersama teman indekos lainnya, Susanti ikut dirazia petugas Satpol PP. Ia hanya mampu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika diminta petugas menunjukkan dokumen identitas diri. "Satpol PP minta Kipem (Kartu Identitas Penduduk Sementara), saya tidak pegang," cerita dia.

Sebetulnya, jelas Susanti, melalui ibu kosnya ia sudah mengurus Kipem, tapi belum selesai. Pemilik indekos juga sudah menyampaikan itu ke petugas Satpol PP. "Ibu kos lalu ke kantor kelurahan meminta agar Kipem saya dipercepat terbit. Tapi karena lama, petugas minta saya ikut ke kantor Satpol PP," katanya.

img_title Petugas Satpol PP Luka di Dahi hingga Dapat 6 Jahitan Usai Ricuh di Jaksel

Sempat marah-marah, ia akhirnya pasrah ketika digelandang petugas ke kantor Satpol PP di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya. Identitas Susanti didata. Berpikir sudah selesai, ternyata dia dibawa petugas Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di Jalan Medokan Keputih, Sukolilo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Liponsos saya difoto sambil memakai kalung yang ada papan bertuliskan nama saya. Setelah itu saya disuruh masuk ke dalam ruangan seperti penjara. Saya tidak mau, tapi petugas bilang kalau tidak mau akan dipanggilkan orang gila untuk mengangkat saya," katanya.

Dengan terpaksa, Susanti pun menurut ketika digiring petugas masuk ke dalam ruangan berpintu jeruji besi. Di ruangan memanjang itu, sekitar 42 orang tidur-tiduran di atas kasur. "Semua penghuninya 44 orang, ditambah saya dan teman saya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut