RI Cari Informasi Kabar Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI

Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Pemerintah sudah mendengar kabar mengenai adanya sejumlah warga negara Indonesia (WNI), yang kembali ditahan kelompok sipil bersenjata di Filipina, Abu Sayyaf. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah sedang memverifikasi kabar itu pada otoritas setempat, untuk menentukan tindakan yang akan diambil selanjutnya.

Ogah Bayar 8 Miliar Tebus Sandera 5 WNI, Tentara Mau Gempur Abu Sayyaf

"Tentunya pemerintah ingin memastikan kebenaran info itu," kata Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.

Jika benar, ini menjadi ketiga kalinya kelompok Abu Sayyaf menyandera WNI selama 2016. Menurut Pramono, kejadian ini semakin menegaskan adanya kebutuhan koordinasi antara otoritas Indonesia, Malaysia dan Filipina, yang digagas berdasarkan pengalaman penyanderaan sebelumnya.

5 WNI Disandera Abu Sayyaf, Minta Ditebus 8 Miliar

"Maka koordinasi itu akan terus dilakukan," katanya.

Hingga kini, Pramono mengaku belum bisa mengambil tindakan terkait informasi penyanderaan itu. "Apa langkah berikutnya, tentunya pemerintah membutuhkan data yang lebih lengkap, kemudian mengambil langkah yang diperlukan," jelasnya.

Penculikan Abu Sayyaf Berulang, Malaysia Tingkatkan Keamanan

Persoalan ini juga yang akan dibahas Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Natuna besok, Kamis 23 Juni 2016.

"Tentunya pembahasan selain dengan Natuna, pembahasan ini juga akan menjadi hal yang akan dibicarakan," ungkapnya.

Telepon Ismail itu diterima Mega pada Rabu siang, 22 Juni 2016. Sang suami mengabarinya hingga tiga kali dengan menggunakan sebuah nomor telepon yang diduga milik kelompok Abu Sayyaf.

Menurut Mega, berdasarkan cerita suaminya Ismail. Kapal yang digunakan suaminya berlayar dari Sanga-sanga Kalimantan Timur pada 4 Juni 2016. Rencananya, kapal ini akan kembali tiba di Indonesia pada Senin, 27 Juni 2016. Dalam kapal itu, terdapat 13 anak buah kapal (ABK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya