KPAI Minta Kasus Vaksin Palsu Diusut Sampai ke Akar

Vaksin palsu yang ditemukan Polri dalam penggerebekan di Tangerang, Banten
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik pembuatan vaksin palsu untuk bayi. Wakil Ketua KPAI Susanto mendesak aparat berwajib menghukum pelaku seberat-beratnya.

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

"Praktik ini merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi," kata Susanto dalam siaran persnya, Sabtu, 25 Juni 2016.

Dia juga meminta aparat kepolisian dan Kementerian Kesehatan mengusut tuntas hingga akar-akarnya. Peredaran vaksin palsu merupakan bentuk kejahatan serius.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

"Pelaku pantas dipidana sebarat-beratnya. Siapapun orang terlibat perlu diusut tuntas. Tak boleh, ada orang mengais rezeki atas nama kesehatan tapi justru mengancam keselamatan orang," katanya.

Susanto menegaskan bahwa praktik ini harus benar-benar menjadi perhatian serius bagi Kemenkes. Tentu hasil investigasi terkait keterlibatan rumah sakit (RS), apotik dan bayi terindikasi divaksin palsu sangat ditunggu-tunggu publik. Apalagi peredaran vaksin palsu ini sudah berjalan selama 13 tahun.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

"Kementerian Kesehatan harus benar-benar melakukan investigasi untuk memastikan rumah sakit mana, apotik mana, daerah mana dan bayi dimana saja yang terindikasi menggunakan vaksin palsu," ujar dia.

Atas peristiwa ini, institusinya mengajak semua pihak agar lebih waspada dan segera berbenah melindungi anak dari vaksin palsu.

"Dengan terkuaknya kasus ini, saatnya berbenah untuk melindungi anak dari vaksin palsu," kata dia.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 10 orang pemalsu vaksin. Hasil pengembangan mengungkap tiga kelompok produsen vaksin palsu yang tidak saling mengenal satu sama lain.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menyampaikan, awalnya polisi menangkap J pada 16 Juni. J adalah pemilik Toko Azca Medical di Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan J, polisi menemukan tiga titik yang diduga menjadi tempat meracik vaksin palsu, yakni di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur; Puri Hijau Bintaro; dan Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tiga lokasi itu, polisi meringkus sembilan orang, terdiri dari lima produsen, dua kurir, satu pencetak label, dan satu penjual. Vaksin palsu itu, lanjut Agung, didistribusikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Agung menjelaskan, salah satu pelaku lulusan Akademi Keperawatan.?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya