DPRD Tahu Penjualan Aset Tak Seharusnya Era Dahlan Iskan

Dahlan Iskan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mengakui ada beberapa aset milik negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemprov Jatim, yang dijual secara nonprosedural. Masalah penjualan aset tersebut kini disidik Kejaksaan Tinggi setempat.

Pelindo Beli Tol Cibitung-Cilincing, Simak Analisis Dahlan Iskan

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengatakan bahwa jauh hari sebelum aset negara itu diusut Kejaksaan, Wakil Rakyat telah menerima informasi terkait masalah itu. 

"Hasilnya memang diindikasikan ada beberapa aset negara di PWU yang dijual di luar prosedur seharusnya," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 17 Juli 2016.

Dahlan Iskan: Jenderal Andika Akan Jadi Bintang Baru Dalam Peta Capres

Namun dia enggan menyebut lahan atau bangunan yang dilepas PWU ke pihak swasta secara nonprosedural itu. 

"Contohnya, ada lahan yang dijual dengan harga yang tidak sesuai harga di pasaran. Ada juga tukar guling yang tidak sesuai luasan lahan," kata Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Jatim itu.

Misteri Pria Plontos yang Dampingi Anak Akidi Tio Sumbang Rp2 Triliun

Kendati mengaku tahu, lanjut Thoriq, DPRD tidak bisa berbuat banyak. Dewan hanya bisa melaksanakan fungsi pengawasan dengan mengklarifikasi masalah itu serta mengingatkan pihak PWU. 

"Adapun yang diusut Kejaksaan, biarlah itu jadi ranah hukum," kata Alumnus Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya itu.

Pelepasan aset PWU kini sedang disidik Kejati Jatim. Adhyaksa menduga 33 aset negara berupa tanah dan bangunan yang diduga dijual dan disewakan secara curang kala mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PWU pada 2000-2010. 

Kejaksaan sudah menemukan bukti permulaan adanya penyelewengan. Oleh karena itu surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pekan lalu. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk diperiksa. Senin, 18 Juli 2016, mantan Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana, dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Manajer Aset PWU.

Kejaksaan juga akan memanggil Dahlan Iskan. Saat kasus ini di tingkat penyelidikan, ia juga sudah dipanggil dua kali namun mangkir. 

"Pak Dahlan informasinya sekarang di luar negeri, yang saya dengar di Amerika. Begitu pulang ke Indonesia, langsung kami panggil," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, pekan lalu.

Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan digugat sembilan orang mantan karyawan Jawa Pos terkait perjanjian hibah saham

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2022