Politikus PDIP: Soal Sergap Menyergap, Serahkan pada TNI

Tim operasi Tinombala 2016 mengevakuasi jasad terduga teroris Santoso.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id - Meski membuahkan hasil, keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Operasi Tinombala 2016 mengundang polemik. Kehadiran TNI dalam ranah penanganan teroris yang biasa dilakukan oleh kepolisian, dinilai tumpang tindih.

Panglima TNI Usulkan Koopssusgab Diubah Jadi Kopssus TNI

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan bahwa penanganan terorisme dalam konteks menjaga keutuhan NKRI adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, negara wajib menggunakan semua komponen yang dimilikinya untuk melakukan pemberantasan teroris.

"Jadi boleh apa saja. Masyarakat juga bisa dilibatkan. Apalagi TNI yang mempunyai kemampuan," kata Hasanuddin di Bandung, Minggu, 24 Juli 2016.

UU Terorisme Disahkan, Aparat Diminta Lebih Akuntabel

Walaupun keikutsertaan tersebut diperbolehkan, politikus PDIP itu menilai tetap harus ada payung hukum. Bahkan, lanjut dia, adanya rencana revisi Undang Undang Terorisme, menjadi celah untuk membenahi pola penyusunan tim gabungan dalam penindakan teroris.

"Masalahnya harus ada dalam aturan permainan. dalam Undang Undang Nomor 34/2004 tentang TNI di pasal 7, dalam operasi militer selain perang, boleh. Tapi dengan keputusan politik, nanti dalam undang-undang teroris yang baru harus kita diskusikan," katanya.

UU Antiterorisme yang Baru Lebih Detail Atur Hak Korban

Hasanuddin menegaskan, keikutsertaan pasukan TNI memberantas teroris di kawasan hutan, setidaknya bukan tugas asing. Alasannya, TNI sudah mempunyai dasar latihan yang relevan.

"Contohnya di Poso, yang berhasil menyergap (Santoso) kan prajurit raider. Masa sudah berhasil tapi dipermasalahkan. Kenapa enggak sebelum-sebelumnya, sudah sekian bulan kan tidak berhasil, ketika diterjunkan, ya bisa, mampu," tutur Hasanuddin.

TB memastikan, keberhasilan TNI itu bukan berarti menyudutkan kepolisian. Menurutnya, polisi punya dasar yang kuat dan profesional. Namun, ketika berurusan dengan musuh di medan yang membutuhkan kekuatan yang memadai, TNI juga bisa diperhitungkan.

"Bukan berarti polisi tidak bisa. Kenapa? Ya polisi tidak dilatih untuk pasukan komando, polisi prefesional? Yes, pada bidangnya, penegakan hukum. Tapi kalau urusan sergap menyergap, pertempuran hutan, pertempuran di rawa–rawa, kan bukan bagiannya. Serahkan kepada TNI dan itu bagaimana disinergikan," terang TB.

Drama penyelamatan sandera teroris di Hotel Sultan, Jakarta

Hotel Sultan Diserang Teroris, Tamu Hotel Disandera

Pasukan Satgultor TNI menyergap teroris dari berbagai lini.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2018