Jaksa Agung Pastikan 14 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Jaksa Agung M Prasetyo masih menunggu laporan final kesiapan eksekusi para terpidana mati tahap tiga selama rezim Pemerintahan Jokowi-JK. Bila tak ada perubahan, Prasetyo memastikan jumlah terpidana mati kasus narkoba yang akan menjalani eksekusi mati sebanyak 14 orang.

"Kalau tidak berubah 14 orang," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2016.

Prasetyo menjelaskan, dari 14 orang terpidana mati yang akan menjalani eksekusi itu di antaranya Freddy Budiman, Zulfiqar, dan Merry Utami. Mereka sudah berada di ruang isolasi di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Mudah-mudahan enggak ada halangan. Kalau semua udah final, enggak ada yang kita tunda-tunda," ujar Prasetyo.

Namun, Prasetyo enggan merinci kapan eksekusi mati bagi para terpidana kasus narkoba dilaksanakan. Yang jelas kata dia, semua persiapan eksekusi sudah dilakukan dengan matang, tinggal menunggu laporan terakhir dari tim di lapangan.

"Semua sudah pada posisi masing masing. Baik itu petugas keamanan dari kepolisian, kemudian regu tembaknya, yang bersangkutan yang dieksekusi pun sudah berada di posisi masing masing. Keluarga udah diberitahu," ujar Prasetyo.

Di samping itu, Prasetyo menyatakan Kementerian Luar Negeri juga telah memberikan informasi kepada para kedutaan besar yang warganya akan menjalani eksekusi mati pada tahap tiga. Informasi ini sebagai komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

"Saya harap semua pihak bisa memahami ini. Termasuk para pengacara masing-masing terpidana hendaknya bisa membantu meskipun mungkin masih belum sepenuhnya sepaham dengan kami," kata Prasetyo.

Ia menegaskan, bahwa proses hukuman eksekusi mati harus dilanjutkan, hal ini demi kepentingan bangsa Indonesia. "Apa yang kami lakukan betul betul untuk kepentingan bangsa ini," tegasnya. (ase)

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016