Narkoba Jenis Baru Dicampur Obat Cacing Beredar di Palembang

Pemusnahan narkoba dan ekstasi oplosan oleh Polda Sumsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aji YK

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkapkan ada temuan narkoba jenis baru di daerah itu. Dalam peredarannya, narkoba berbentuk pil ini dioplos bersamaan dengan obat penurun panas, Parasetamol, dan obat cacing.

"Narkoba jenis baru ini bernama TFMPP (Trifluoro Methyl Phenyl Piperazina), ini dari Amerika. Disini dioplos dengan obat paracetamol dan obat cacing," kata Kasat Res Narkoba Polresta Palembang Kompol Rocky Marpaung, Jumat 12 Agustus 2016.

Dari temuan yang didapat, sejauh ini narkoba jenis baru bernama TSMTP tersebut, sudah ditemukan lebih dari 1.000 butir. Menurut Rocky, TFMPP bisa memberi efek halusinogen kepada para penggunanya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo dalam gelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa 2,274 Kilogram sabu, 400 butir ineks dan 558 botol minuman keras, yang digelar Mapolda Sumatera Selatan.

Membenarkan saat ini memang beredar narkoba jenis baru di Sumatera Selatan. Polanya dioplos dengan obat lain guna mengkamuflase agar tak terlihat seperti narkoba dan bisa mengecoh petugas.
 
“Banyak narkoba jenis baru dan selalu berkembang. Narkoba merasuk ke semua lapisan. Seluruh pelaku narkoba harusnya dihukum berat,” kata Djoko.

Djoko berharap, masyarakat yang keluarganya menjadi pecandu narkoba diharapkan bisa segera melapor ke Kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga dapat dilakukan pemulihan.

“Nanti disembuhkan mentalnya, biaya gratis karena ditanggung negara. Tentunya dengan assessment dulu,” ujar Djoko.

(ren)

Profil Velline Chu, Ratu Begal yang Tertangkap Kasus Narkoba
Bea Cukai Makassar

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Makassar musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai periode 2021-2023. Nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp2,8 miliar

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2023