RUU Pemilu Bahas Artis jadi Caleg

Ilustrasi artis yang berpolitik.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id – Rancangan Undang Undang Pemilu akan menyoroti juga soal calon legislatif yang tidak mengerti seluk beluk politik. Pemerintah akan membuat regulasi agar para partai politik tidak asal mengusung orang yang hanya berbekal ketenaran, seperti artis.

img_title Komisi II DPR Bakal Safari ke Parpol, Serap Masukan soal RUU Pemilu

"Kita rencananya akan melihat dari kartu anggota partai mereka. Minimal satu tahun menjadi anggota partai," kata DR. Dani Syarifudin Nawawi, Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu di Cikini, Jakarta, Minggu 21 Agustus 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi itu dibuat karena keprihatinan banyaknya anggota Dewan yang tidak mengerti tugas legislasi. Anggota Dewan itu malah disebut tetap menjalani kesibukan sebagai artis.

img_title Dasco Tak Ingin RUU Pemilu Dibahas Buru-buru, Khawatir Digugat Lagi ke MK

"Sekarang masih tetap menjadi pembawa acara kuis, atau masih terus saja menjadi ambassador produk iklan, padahal dia itu sampai sekarang masih jadi anggota Dewan," ujar Dani.

Dani mengakui motivasi parpol merekrut para artis untuk nyaleg adalah demi mendulang suara, walau si artis itu tidak begitu mengerti politik. Hal itulah yang katanya akan diminimalisir.

img_title Masuk Prolegnas 2026, Komisi II DPR Harap RUU Pemilu Dibahas Pakai Metode Kodifikasi

"Jadi tidak tahu-tahu (jadi caleg) saja begitu," kata Dani.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

DPR Bakal Keliling ke Partai Nonparlemen, Bahas RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan mengunjungi sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen terkait dengan penyusunan RUU Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut