Sambangi Kemenkumham, TPF Minta Video Fredi Budiman

Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan.
Sumber :
  • Dok Kemenkum HAM.

VIVA.co.id – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dwi Prayitno, menyatakan pihaknya masih menelusuri informasi yang mengatakan adanya video testimoni Fredi Budiman, bandar narkoba yang belum lama ini dieksekusi mati.

Penegak Hukum dan Lapas Diduga Terima Aliran Dana Freddy

Terkait hal itu, Tim Pencari Fakta (TPF) Polri akan menyambangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk memastikan terkait video Fredi yang direkam sebelum dieksekusi.

"Tim kami mau ke sana (kantor Kemenkumham). Nanti kami buatkan satu berita acara penyerahan," kata Dwi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2016).

PPATK Akan Buka Data Aliran Dana Freddy Budiman

Dijelaskan Jenderal Polisi bintang tiga itu, TPF akan mengkaji isi video testimoni Fredi. Terutama menelisik benar atau tidaknya informasi skandal petugas yang telah ramai diperbincangkan publik belakangan ini.

"Jadi nanti kami melihat sama-sama di situ. Apa fakta yang ada di dalam video itu. Fakta-fakta tersebut nantinya akan dianalisis," ujar Dwi.

Kejagung Bikin Tim Khusus, Usut Jaksa di Sindikat Freddy

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengonfirmasi adanya video testimoni dari Fredi Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkap bahwa video testimoni tersebut berada di Kemenkumham.

Salah satu anggota tim, Effendi Gazali juga telah membenarkan mengenai adanya video tersebut. Menurut pakar komunikasi itu, video yang menampilkan Fredi direkam pada 28 Juli 2016, sekira pukul 09.00 WIB-13.00 WIB.

"Saat Almarhum boleh dikunjungi terakhir kali," kata dia. Effendi menyebut video itu dibikin pihak keluarga Fredi serta pihak Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. (ase)

Laporan: Edwin Firdaus – Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya