Kapolri Terima Video Curhatan Freddy Budiman, Ini Bocorannya

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnaviann telah menerima video curhat terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, Kamis malam, 25 Agustus 2016.

Positif Narkoba, Istri Bintang Emon: Gak Nyangka Dijebak Suami Sendiri

Namun, Jenderal Tito menolak menyampaikan detail isi rekaman video Freddy Budiman tersebut.

"Saya tidak akan menjelaskan secara detail. Yang jelas itu hanya berisi tentang keterangan Freddy saat ditanya oleh seseorang dan dia menjelaskan aktivitas dia," kata Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2016.

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Tito mengaku hanya menerima dua video terkait Freddy Budiman dari Menkumham Yasonna Laoly. Durasi dari masing-masing video itu tidak terlalu lama. "Saya lupa, belasan menit setahu saya. Yang satu pendek sekali lebih kurang satu menit lebih, yang satu lagi di atas 10 menit," ujarnya.

Menurut Tito, kedua rekaman video tersebut hanya berisi curhatan Freddy Budiman selama menjalani proses hukuman. Video itu juga menyinggung soal pertobatan dirinya, serta curhatan Freddy yang merasa tuduhan yang ditujukan kepada dia selama ini sangat berlebihan.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Hal Ini

"Misalnya ada orang lain yang juga terlibat, pelaku lain yang terlibat kok yang kena saya aja, pelaku lain tidak. Enggak ada nyebut nama-nama," ujar Tito.

Kapolri memastikan video yang berisi curhatan Freddy Budiman itu tidak bisa disampaikan kepada awak media ataupun kepada khalayak umum. Sebab, video tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. "Karena dia menyebutkan secara umum," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024