Gara-gara Kasus Sumber Waras, KPK Digugat

Dukungan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta Untuk BPK Dalam Kasus Sumber Waras
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Pada gugatannya, Ratna Cs juga menyinggung dugaan gratifikasi Rp6 miliar yang diterima Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok dari PT APL. Menurut Ratna, sampai saat ini belum diketahui secara pasti apakah telah dilaporkan sebagai gratifikasi atau tidak ke KPK.

img_title Cerita Haji Lulung Hampir Ditembak karena Kasus Sumber Waras

"Kalaupun sudah dilaporkan beberapa saat setelah menerima dan menggunakan? Beberapa waktu, maka terjadi ketidakpastian hukum yang diperbuat KPK. Beda dengan perlakuan terhadap Sanusi (mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, yang kini menjadi terdakwa)," kata Ratna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Ratna berharap, majelis hakim mengabulkan gugatan pihaknya dan menyatakan KPK telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, agar majelis hakim memerintahkan KPK agar membuat pertanggungjawaban kepada publik, utamanya terhadap tiga kasus yang diduga melibatkan Ahok.

img_title Lahan RS Sumber Waras Jadi Masalah Lagi

"Kami juga meminta majelis agar memerintahakan KPU menolak pencalokan Ahok (sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta)," kata Ratna.

Baca juga:

img_title Pembentukan Pansus Sumber Waras Masih Sebatas Wacana
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Sandi Beri Dua Opsi dalam Kasus RS Sumber Waras

Pemprov DKI tak ingin kasus ini dipolitisasi.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut