Ahok Yakin Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sangat yakin pemerintah pusat akan melanjutkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, setelah melakukan pembahasan di Kementerian ESDM, sore ini, Selasa, 13 September 2016.

Ahok percaya karena sejumlah menteri Kabinet Kerja terus membahas proyek yang telah dimoratorium atau dihentikan sementara sejak 18 April 2016.

Hal itu dikarenakan proyek reklamasi didasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995. Keputusan di tingkat kementerian, seperti yang pernah dikeluarkan Rizal Ramli saat masih menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman, tidak dapat membatalkan ketentuan dalam Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto.

"Menko enggak akan bisa batalin Keppres," ujar Ahok di Balai Kota DKI.

Ahok juga yakin pertemuan hari ini akan mengubah kesepakatan setiap lembaga negara yang terkait proyek. Kata Ahok, pertemuan tidak akan mengeluarkan pernyataan sepihak seperti yang pernah diumumkan Rizal Ramli saat memutuskan reklamasi terhadap Pulau G dihentikan pada 30 Juni 2016.

"Ini (pertemuan) akan ada berita acaranya," ujar Ahok.

Ahok akan menghadiri pertemuan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pertemuan awalnya direncanakan berlangsung di kantor Kemenko Maritim pada pukul 16.00 WIB. Namun berdasarkan informasi dari humas Kemenko Maritim, pertemuan diundur menjadi pukul 17.30 WIB. Lokasi pertemuan juga berubah menjadi di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (ase)

Gubernur Anies Segel Bangunan di Pulau Reklamasi B dan D
Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Untuk memperkuat keputusan pencabutan izin reklamasi.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2018