VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, terkait kasus dugaan suap proyek jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustary)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2016.
Selain Yudi, penyidik KPK juga memanggil Staf Satuan Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Provinsi Maluku, Rizal Hafael dan Abdul Hamid Payapo alias Mito, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Pulau Halmahera 4 pada Wilayah II Maluku Utara, BPNJ IX.
Kemudian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadiruddin Haji Saleh selaku Direktur Utama PT Hijrah Nusatama dan Hasanuddin Hamim selaku Direktur PT Aebinabi.
"Keempatnya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM," kata Yuyuk.
Seperti diketahui, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, telah dijerat dan dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan KPK beberapa waktu lalu. Pada kasus ini, sejumlah anggota Komisi V DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan.
KPK sejauh ini telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga tersangka yakni Anggota Komisi V DPR.
Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima komisi hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Abdul Khoir telah divonis bersalah. Dia divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan. Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V. Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, SGD1,67 juta, dan USD72,7 ribu.
Sumber :
VIVA.co.id
11 Mei 2018
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag tersebut mengingatkan, para jemaah membiasakan diri banyak minum air putih. Sebab, di Tanah Suci suhu panas tak seperti di Indonesia.
Miris, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan menderita sakit dan membutuhkan donor hati.
Alarm Bahaya kalau PDIP Takluk dan Pemerintahan Prabowo Tanpa Oposisi, Kata Pengamat
Politik
8 Mei 2024
Kalau PDIP takluk, berhasil dirangkul, dapat dipastikan pemerintahan Prabowo tanpa oposisi, tentu alarm bahaya untuk demokrasi, kata pendiri Haidar Alwi Institute.
Selengkapnya
Partner
Kage terkuat dari empat desa ninja besar: Naruto Uzumaki sebagai Hokage, Gaara sebagai Kazekage, A (Raikage Ketiga) sebagai Raikage, dan Mu sebagai Tsuchikage. Gengetsu
Lenovo Yoga 9i Gen 8: Revolusi Laptop Premium yang Multifungsi dengan Intel Terbaru!
Gadget
35 menit lalu
Lenovo Yoga 9i Gen 8 menawarkan teknologi terdepan, baterai tahan lama, dan desain fleksibel untuk pengguna modern.
3 Ninja yang Berperan dalam Menyempurnakan Teknik Milik Tobirama Senju!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Generasi ninja Naruto, seperti Orochimaru, Naruto, dan Minato, telah melampaui pencipta teknik legendaris Tobirama Senju, membuktikan bahwa murid bisa melampaui gurunya d
Deretan Jutsu Api Terkuat di Naruto, Salah Satunya Bisa Keluar dari Susanoo!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Teknik-teknik api terkuat dalam Naruto, dari Zukokku hingga Amaterasu, menampilkan kekuatan luar biasa Klan Uchiha dalam mengendalikan elemen ini, menghadirkan ancaman ya
Selengkapnya
Isu Terkini