Lagi, Buron Pembunuhan Korban Dimas Kanjeng Menyerah

Beberapa adegan diperankan tersangka pembunuhan Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin, 3 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Satu lagi buronan kasus dugaan pembunuhan Abdul Gani, anak buah tersangka utama kasus tersebut, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, menyerahkan diri ke polisi. Buron yang kini ditahan itu berinisial B.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, membenarkan soal informasi tersebut. "Tersangka buron ini menyerahkan diri ditemani penasihat hukumnya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat malam, 7 Oktober 2016.

Argo menjelaskan, cerita pelarian B sama dengan M, buronan kasus pembunuhan Abdul Gani yang menyerahkan diri pada Kamis, 6 Oktober 2016. "B mondar-mandir dari satu kota ke kota lain," ujar perwira kelahiran Yogyakarta itu.

B melarikan diri setelah temannya yang ikut membunuh Abdul Gani ditangkap polisi. Dia semakin menjauh setelah Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, digerebek ribuan polisi pada Kamis, 22 September 2016 lalu.

B berputar-putar di sejumlah kota di Jatim. Dia juga pernah ke Jawa Tengah menumpang hidup pada kenalannya. Selama di pelarian, B sempat tidur sembarangan, seperti di terminal bus dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, B berperan sebagai penjerat leher korban dengan tali dan membekap kepalanya dengan plastik. Dia juga berada di dalam mobil saat korban dibawa dan dibuang di sebuah waduk di Wonogiri, Jawa Tengah. Saat rekonstruksi pekan lalu, adegan B dilakukan oleh peran pengganti.

Dengan telah ditahannya M dan B, tersangka pembunuhan Abdul Gani yang buron kini tinggal dua orang, yakni EY dan AP. "DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum ditangkap masih dalam pengejaran petugas," tandas Argo.

Seperti diketahui, Abdul Gani yang merupakan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng ditemukan tewas terbunuh pada Juli 2016 di sebuah waduk di Wonogiri, Jawa Tengah. Dia diduga dibunuh oleh rekannya sesama pengikut padepokan tersebut. Dia dibunuh diduga atas perintah Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng.

Dalam 6 Bulan Uang Rp114 Miliar Habis untuk Beli Narkoba

Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

Bantah Kalah dari KPK, Polda Jatim Klaim Juara Antikorupsi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.

Polda Jatim Bantah Tudingan Rekayasa Kasus Bumi Samudera

Polda Jawa Timur akan melaporkan tudingan itu kepada Dewan Pers.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2018