Polisi: Sistem Kemenhub Sudah Online, Pungli Masih Terjadi

Operasi pemberantasan pungli di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mendatangi lokasi dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemnhub).

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

Tak jauh berbeda dengan keterangan sebelumnya, Boy menjelaskan bahwa Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dilakukan kepolisian di sana memang merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Ya memang ini perintah ya, instruksi Bapak Presiden yang ditujukan kepada bapak Kapolri. Jadi instruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan. Memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor Kementerian Perhubungan," ujarnya di Kantor Kemenhub, Selasa, 11 Oktober 2016

Apresiasi Timnas U-23, Presiden Jokowi: Tetap Semangat, Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024

Boy menuturkan, sebenarnya pelayanan administrasi membuat dokumen pelayaran di Kemenhub sudah berbasis online. Namun, kenyataannya di sana masih ditemukan adanya pengurusan administrasi yang meminta pungli.

"Jadi ini sebenarnya pelayanannya sudah online. Hanya di tiap-tiap pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pemungutan liar itu," kata dia.

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

Selain itu, hingga kini polisi masih memeriksa beberapa orang terkait kasus pungli tersebut. Polisi masih berjaga-jaga di Kemenhub, seperti di lantai enam, juga di lantai 12 yang merupakan lokasi polisi melakukan penangkapan.

Lihat video 'Detik-detik Jokowi Gerebek Sarang Pungli Kemenhub' atau klik video:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya