Korban Perkosaan Dosen Justru Diskorsing Otoritas Kampus

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Seorang mahasisiwi Universitas Kristen Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, disanksi skorsing karena diduga merusak nama baik kampusnya. Padahal, mahasiswi berinisial MA (19 tahun) itu, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dosen di tempatnya menimba ilmu.

img_title Kronologi Pemerkosaan Hingga Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar

Pelakunya diduga dosen yang menjabat sebagai ketua jurusan pada salah satu program studi di kampus yang pembangunannya diprakarsai peletakkan batu pertama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2007 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Poso, salah satu pendamping korban dari Institut Mosintuwu, Evi Tampakatu, menceritakan dugaan kekerasan seksual itu bermula saat korban diajak berpacaran pada Agustus 2015. 

img_title Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Wanita Muda di Sawah Besar

Awalnya ajakan itu ditolak MA. Lalu terduga pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai dosen, dan mengancam akan mempengaruhi dosen lain di kampus untuk mengurangi nilai akademik MA.

"Untuk menjadi pacarnya, apabila korban tidak mau, selalu diancam dia akan pengaruhi dosen lain untuk memberi nilai buruk," jelas Eva di Poso, Kamis, 13 Oktober 2016.

img_title Pembunuhan Wanita di Sawah Besar, Ada Sperma di Kemaluan Korban

Khawatir akan kehilangan beasiswa jika nilainya buruk, akhirnya MA pasrah dan mau menerima ajakan terduga pelaku untuk menjalin hubungan asmara.

Tapi jalinan kasih ini tak seindah kisah Rama Shinta dalam cerita Ramayana. Selama setahun mereka berhubungan, terduga pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap MA.

"Dari segi perlakuan sangat tidak manusiawi," ucap Evi.

Dia pun menceritakan bagaimana MA pada suatu ketika dipaksa datang ke rumah sang dosen di malam hari, dan baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Padahal di daerah Tentena, tak ada lagi angkutan umum yang beroperasi pada jam tersebut.

Sebagai kekasih, terduga pelaku juga tak mau mengantarkan MA pulang. "Dia terpaksa jalan kaki pulang ke rumah kosnya, padahal lokasinya itu cukup jauh."

Bukan itu saja, pernah suatu ketika MA ditinggalkan sendirian di sebuah hutan di pinggiran kota Tentena.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Evi melanjutkan, berdasarkan pengakuan korban, pertama kali korban diminta melakukan hubungan seksual terjadi pada Maret 2016. Kala itu, korban sontak menolak. 

Namun sekali lagi, sang dosen menggunakan ancaman serupa saat meminta MA menjadi kekasihnya. Yaitu mempengaruhi dosen lain untuk memberikan nilai buruk, sehingga dia tak bisa lulus kuliah.
 
“Yang lebih menyedihkan, pelaku mengatakan kepada korban kalau dia merekam dengan video tersembunyi aksinya kepada korban. Ancaman dengan rekaman tersebut digunakan pelaku agar korban patuh kepadanya,” kata Evi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut