Ridwan Kamil Ingin Semua Layanan Publik Berbasis Digital

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, di sela Forum Nasional Reflikasi Inovasi Pelayanan Publik di gedung Pusat Dakwah Islam Kota Bandung pada Rabu, 26 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, berambisi semua pelayanan publik di kotanya berbasis digital dan online. Kebijakan itu untuk memangkas alur birokrasi, mengurangi potensi pungutan liar alias pungli, mengurangi biaya transportasi sehingga lebih efektif dan efisien, dan lain-lain.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Pelayanan publik pada dinas atau satuan kerja perangkat daerah sampai rukun tetangga harus yang selama ini manual harus diubah menjadi digital dan online. Pada pokoknya, sistem itu mengurangi pertemuan langsung warga dengan petugas atau aparat pemerintah.

"Sedang mencari upaya seratus persen sebisa mungkin warga tidak perlu ke kantor pemerintah lagi karena semua sudah digital," kata Wali Kota di sela Forum Nasional Reflikasi Inovasi Pelayanan Publik di gedung Pusat Dakwah Islam Kota Bandung pada Rabu, 26 Oktober 2016.

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

"Selama warga masih harus ke kantor," kata Wali Kota. “Baik itu pemerintah maupun polisi. Sebenarnya (pelayanan publik) itu belum optimal."

Emil (panggilan akrabnya) mengatakan, dari berbagai inovasi pelayanan publik se-Indonesia yang dimunculkan pada acara Forum Nasional Reflikasi Inovasi Pelayanan Publik, Pemerintah Kota tengah menyeleksi inovasi yang layak diterapkan di Bandung.

Kick Off PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin: Tak Ada "Titip Titipan"

"Kita lagi pilih, kita studi reflikasi. Datang, lihat, suka, copy (salin). Bandung sudah memberikan ke tiga puluh kota/kabupaten software (piranti lunak) smart city (konsep kota cerdas dengan pemanfaatan teknologi dan komunikasi untuk mewujudkan pelayanan masyarakat)," katanya.

Menurutnya, pemangkasan mekanisme pelayanan yang berpotensi pungli sudah seharusnya dilaksanakan berskala nasional. "Dengan begitu Indonesia bisa bergerak lebih cepat. Tidak hanya di pemerintah daerah, tapi di instansi lain," ujar Emil.

 

(ren)

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK Achmad Fauzi terkait status tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024