200 Pengacara Dampingi Lima Anggota HMI

200 pengacara dampingi HMI
Sumber :
  • bayu januar/VIVA

VIVA.co.id – Sebanyak 200 pengacara mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, bakal mendampingi lima anggota HMI aktif yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa 8 November 2016

img_title Aksi Demo Mereda, Kadin Siap Bantu Pemerintah Kembalikan Kepercayaan Investor

Kelimanya diringkus anggota Polda Metro Jaya di tempat terpisah mulai dari Senin malam, 7 November dan Selasa 8 November.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka dianggap menjadi aktor di balik ricuhnya unjuk rasa di depan Istana Presiden pada Jumat 4 November kemarin. Dari kelima kader HMI tersebut, salah satu yang diringkus adalah Sekjen HMI, Amijaya Halim. Dia diringkus di kantor PB HMI di Manggarai, Jakarta Selatan.

img_title IHSG Berpotensi Rebound Usai Anjlok Imbas Demo, Simak 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan

"Kami ada 200 orang pengacara. Seluruhnya alumni," kata Koordinator Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 November 2016.

Bahkan, dia menyebut, angka tersebut bisa bertambah, sebab masih banyak lagi alumni HMI yang mendaftar menjadi bagian tim pengacara kelima kader tersebut.

img_title Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap', Istana: Jangan Membelokkan Apa yang Sebenarnya Tak Seperti Itu

"Ini jumlahnya masih bertambah. Sebab, masih berdatangan alumni HMI," katanya

Ia menambahkan, perwakilan pengacara ini sudah berkirim surat aduan ke Komisi III DPR RI, terkait cara penangkapan yang aneh terhadap lima anggota HMI aktif itu oleh Polisi.

Surat aduan itu diterima oleh Anggota DPR RI di Komisi III dari Fraksi PPP, Asrul Sani yang juga mantan aktivis HMI.

Bahkan, sore tadi, sebelum rombongan pengacara datang ke Polda Metro Jaya, Asrul lebih dulu mendatangi ruang penyidik dan menjenguk para juniornya itu.

Dia hanya 15 menit di dalam gedung. Lalu, keluar dan mengaku hanya memastikan proses hukum penangkapan anggota HMI tersebut berjalan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syukur menuturkan, pihaknya tak setuju dengan cara polisi meringkus lima anggota HMI aktif itu. "Sebenarnya, bisa saja dilakukan panggilan secara resmi. Tak perlu ditangkap dan dijemput seperti itu. Kalau dipanggil resmi, nanti kami yang akan antar kader kami ke polisi dan mendampinginya," ujarnya.

Sebelumnya, kelima anggota Himpunan Mahasiswa Islam diamankan Polda Metro Jaya, karena diduga menjadi penyebab kericuhan saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jumat 4 November lalu. Kelimanya ditangkap pada Senin malam, 7 November 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut