KPI Minta Setop Menampilkan Foto Intan Olivia Marbun

Motor Juhanda alias Jo, pelempar bom molotov di Gereja Oikumene yang tertinggal di halaman gereja, Minggu (13/11/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Amirulloh

VIVA.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kepada seluruh media, baik itu televisi, cetak, dalam jaringan (online) termasuk warga untuk tidak menayangkan foto atau gambar Intan Olivia Marbun (2,5 tahun), korban ledakan bom di Gereja Oikumene Samarinda Kalimantan Timur.

"Setop menayangkan foto Intan Olivia," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis di Bengkulu, Selasa, 15 November 2016.

Menurut Yuliandre, kematian Intan Olivia akibat ledakan bom jelas memberi dampak psikologis mendalam untuk keluarga korban. Karena itu tidak sepantasnya menampilkan foto korban.

Termasuk juga mewawancari keluarga korban terkait ledakan bom tersebut. Yuliandre khawatir, hal itu justru akan memicu persepsi berbeda dan menumbuhkan kebencian lain.

"Peristiwa di Kalimantan itu sangat hebat dan memancing multitafsir. Tolong perhatikan rambu-rambu penyiaran," kata Yuliandre.

Ledakan bom di Kalimantan Timur terjadi di Gereja Oikumene pada Minggu, 13 November 2016. Diketahui, seorang pria bernama Juhanda yang menjadi residivis kasus terorisme melemparkan bom ke pintu depan gereja dan mengenai anak-anak yang sedang bermain.

Empat anak pun dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar. Namun nahas, seorang diantaranya, Intan Olivia, akhirnya mengembuskan nafas terkahir pada Senin pagi, 14 November 2016, sekira pukul 04.00 waktu setempat.

Kondisi Intan tak tertolong akibat luka bakar di sekujur tubuhnya yang mencapai 80 persen. Sejauh ini, pelaku pengeboman telah diamankan. Sebanyak 18 orang saksi juga masih diperiksa.

Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Segera Naik Penyidikan

Diduga kuat, pelaku merupakan jaringan teroris dari kelompok (JAT) yang telah dibentuk Abu Bakar Baasyir pada tahun 2008. Organisasi ini telah menyatakan dukungannya kepada kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS.

Miko/Bengkulu

Geger Dugaan Perundungan dan Kekerasan Seksual Pegawai KPI
Ilustrasi hukuman mati

Hakim India Hukum Mati 38 Terdakwa Ledakan Bom 2008

38 orang terdakwa tersebut terbukti melakukan serangkaian ledakan di kota Ahmedabad India yang menewaskan 50 orang dan melukai 200 orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2022