JK: Jangan Ada Khutbah Makian di Masjid

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla  mengingatkan para ulama dan tokoh agama menyampaikan imbauan menyejukkan bagi umat dan menghindari makian saat berkhotbah di masjid. Pasalnya, pesan positif akan mendorong umat melakukan hal positif. 

"Jangan ada maki-maki di masjid contohnya, di luar lah kalau mau maki-maki, karena meningkatkan suatu keimanan itu tidak dengan cara maki-maki," kata JK di saat membuka Rapat Kerja Nasional II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tahun 2016 di Istana Wapres, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Hal tersebut hanya bisa dilakukan bila ada kesadaran dari para tokoh ulama sendiri. Karena pemerintah tidak ingin mengatur berbagai hal di masjid. "Kita berpidato, Islam itu modern. Kalau Islam itu modern, masjid itu harus modern. Karena itu lah dakwah yang baik tentu dakwah yang dari hati,” ujarnya.

Selain itu JK mengingatkan dengan kondisi sosial kemasyarakatan fungsi dan peran masjid semakin meningkat. Hal tersebut menjadi salah satu tugas Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"Seperti yang kita pahami bahwa dewan masjid ialah bagaimana meningkatkan peran dan fungsi masijd itu sendiri. Bagaimana sebagai tempat ibadah, sebagai tempat sosial pendidikan, kesehatan, dan banyak lagi," ujarnya menambahkan.

JK berharap masjid bisa mendorong umat untuk maju dalam bidang ekonomi dan keimanan. Jangan sampai berbagai prospek ekonomi justru tidak dimanfaatkan umat muslim karena kurangnya informasi.

"Jangan hanya kita bicara pokoknya kalau ada uang (zakat) 2,5 persen, kalau ada kambing (zakat) 2,5 persen. Lupa mengatakan bahwa ternak lah sapi sebanyak-banyaknya agar zakatnya banyak. Akhirnya orang lain yang mengumpulkan hartanya tapi tidak berzakat.”

(mus)

Mahfud: Pak JK Tak Menuding, Dulu yang Mengkritik Juga Ditangkap
Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022