Jaksa Rampungkan Dakwaan Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan (kiri).
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Namun janji tinggal janji, bahkan cek yang diberikan tersebut tidak dapat dicairkan karena dananya tidak mencukupi. Apalagi Ramadhan selalu mengelak saat ditagih pembayaran. Laurenz pun mengadu ke polisi. Berdasarkan pengaduannya itu, Polda Sumut mengeluarkan surat perintah penyidikan tertanggal 23 Maret 2016 dan menjadikan Ramadhan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

img_title Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia

(mus)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga Baduy memasukkan kertas suara di Pilkada Banten. (Foto ilustrasi).

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Banten akan menggelar pilkada.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut