LPSK Minta Pemerintah Tak Abai Terhadap Warganya

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai meminta pemerintah hadir dan tidak boleh abai terhadap warganya, dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban kejahatan. Sebab, hal itu merupakan salah satu perwujudan pemenuhan hak asasi manusia.

Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung

“Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) harus diimplementasikan dalam kerja konkret di lapangan dan dilaksanakan semua instansi pemerintahan dengan sungguh-sungguh, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2016. 

Saat ini, menurut Semendawai,  banyak pihak menunggu terlaksananya pengadilan pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, janji penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sudah dideklarasikan pemerintahan saat ini melalui nawacitanya.

Kemenkes Ungkap Calon Dokter Spesialis Alami Depresi hingga Mau Bunuh Diri

Dengan dilaksanakannya pengadilan HAM, Semendawai berharap, para korban dimungkinkan untuk mengajukan tuntutan ganti rugi (kompensasi) terhadap negara yang telah gagal mewujudkan keadilan bagi mereka.

Selain itu, Semendawai juga menyoroti revisi undang-undang yang masih luput mengedepankan hak-hak korban, seperti dalam rencana revisi UU pemberantasan tindak pidana terorisme.

Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

"Karena revisi masih mengedepankan penindakan tanpa mengindahkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban. Padahal, hak untuk hidup aman dan mendapatkan keadilan adalah perwujudan HAM yang harus dilaksanakan negara,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa

RKP 2025 Sudah Disusun dengan Prioritaskan Program Prabowo-GIbran, Ini Rinciannya 

Pemerintah saat ini mulai menyusun Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 di masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024