Hendropriyono Juga Laporkan Penulis Buku 'Jokowi Undercover'

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, Abdullah Makhmud Hendropriyono merasa turut dicatut dalam buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis Bambang Tri Mulyono.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Oleh karena itu pada 21 Desember 2016, Hendropriyono juga melaporkan Bambang Tri kepada Kepolisian dengan alasan buku tersebut memuat fitnah karena tidak berdasarkan fakta.

"Hendropriyono disebutkan juga dalam buku itu. Mereka yang disebut tak sesuai fakta yang mereka alami dan ketahui," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2017.
 
Hingga kini, penyidik Kepolisian terus menelusuri pihak-pihak yang telah memesan buku itu dan jumlah eksemplar yang dicetak.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

"Kemudian siapa saja yang pesan, penyebarannya lewat apa, apa pesannya online atau diletakkan di toko. Ini sedang kami dalami karena tersangka Bambang Tri belum mau terbuka," katanya.

Tak hanya itu, Rikwanto menambahkan, bahwa Kepolisian juga akan mengumpulkan bukti untuk mengusut dalang di balik pembuatan buku setebal 430 halaman tersebut.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

"Semua bahan itu kan tidak tersedia di media sosial tentu dia ada koleksi data dari tempat lain. Nah, tempat lain ini itu di mana saja," ujarnya.

Bambang Tri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat ?Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Bambang juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Negara.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya