APBD Jakarta Bisa jadi Lahan Korupsi Elite

Ilustrasi/Perlawanan terhadap isu korupsi di Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta terungkap memiliki jumlah terbesar di Indonesia, yang pada 2017 mencapai Rp70,19 triliun. Hal ini dinilai banyak pihak bisa menjadi lahan korupsi para elit di Jakarta.

Eks Kadis Bina Marga Sumut Divonis Bebas Kasus Korupsi APBD

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengatakan hal itu bisa terjadi jika Pemerintah Provinsi DKI, dipimpin kepala daerah yang tak jujur yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Alih-alih menjalankan visi dan misi yang menjadi materi kampanyenya, kepala daerah itu malah membuka ruang kompromi dengan para elite. Para elite yang dimaksud, adalah pejabat dan anggota dewan.

Ketua DPRD Singgung TGUPP Anies Baswedan yang Jadi Lawyer

Akhirnya, APBD yang salah satunya bersumber dari pajak yang dibayarkan rakyat, penggunaannya lebih banyak menguntungkan mereka. APBD menjadi tidak optimal digunakan untuk mensejahterakan rakyat Jakarta.

"Kalau tidak ada pemimpin yang konsisten terhadap visi dan misinya, hal itu bisa terjadi," ujar Yenny dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Januari 2017.

Teken KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun, Anies: Naik 6,25 Persen

Menurut Yenny, hal itu dikarenakan APBD sendiri merupakan incaran oknum-oknum korup di pemerintahan.

Untuk mencegahnya, Yenny mengatakan warga Jakarta calon pemilih di Pilkada harus cerdas. Saat bertemu calon Gubernur atau Wakil Gubernur DKI, misalnya, warga diharapkan tidak sekadar menyampaikan aspirasi supaya permasalahan di wilayah mereka diselesaikan. Warga diharapkan menuntut mereka untuk memastikan APBD digunakan secara benar untuk mensejahterakan rakyat.

"Tanyakan transparansi sistem penggunaannya bagaimana, akuntabilitasnya bagaimana? Kita tidak ingin APBD jadi peluang korupsi yang dimanfaatkan para elite," ujar Yenny.

Adapun, Yenny mengatakan, masyarakat bisa berpatokan kepada pemenuhan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai salah satu parameter calon Gubernur DKI yang memiliki integritas.

Yenny mengatakan, jika seorang calon kepala daerah rutin menyampaikan LHKPN, bukan hanya menjelang pemilihan, hal tersebut bisa dipandang sebagai bukti calon kepala daerah itu memiliki komitmen mendukung jalannya pemerintahan yang bersih. Calon kepala daerah seperti itu, diyakini memiliki komitmen untuk menjaga pula APBD benar-benar digunakan untuk mensejahterakan rakyat.

"Jika rekam jejak penyampaian LHKPN-nya bagus, maka pengelolaan APBD-nya bisa kita yakini bagus juga," ujar Yenny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya