Lapas Khusus Napi Kelas Berat Dibangun di Nusakambangan

Ilustrasi pengamanan polisi di Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sungguh-sungguh membangun lembaga pemasyarakatan, atau lapas baru di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lapas baru dengan sistem pengamanan maksimal itu akan dihuni narapidana kelas berat, atau high risk.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, proyek pembangunan lapas khusus dengan pengamanan super ketat itu dimulai sejak 2016. Lapas itu berada di dalam hutan di daerah Karanganyar, atau sekurang 25 kilometer dari Pelabuhan Sodong.

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

"Lapas maximum security nanti akan mampu menampung lima ratus narapidana high risk (narapidana berbahaya; kelas berat). Pembangunannya, kini masih terus berjalan," kata Dusak, usai meninjau pembangunan Lapas di Nusakambangan pada Jumat 13 Januari 2017.

Menurut Dusak, penentuan lokasi yang jauh masuk ke hutan untuk menjamin sterilisasi lapas. Lapas baru itu juga bertujuan menyelamatkan aset wilayah di kawasan Pulau Nusakambangan. Soalnya, komplek Lapas hanya berada di bagian Selatan Pulau Nusakambangan.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Dengan pembangunan lapas yang lebih ke barat, kata Dusak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga memperluas jarak kendali atas Pulau Nusakambangan, dari pihak-pihak yang dikhawatirkan memanfaatkan lahan kosong pulau untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Pemisahan narapidana kategori kelas berat dengan napi biasa di Nusakambangan atas dasar keamanan.

Polisi di Padang Panjang Ketangkap Bawa 141 Kilogram Ganja

"Jika keberadaan napi tersebut dicampur di lapas konvensional, akan mengganggu sistem   pembinaan pemasyarakatan, serta meresahkan sesama narapidana dan petugas," ujarnya.

Dalam tinjauan itu, Dusak juga melakukan pembahasan bersama 44 pamong narapidana terorisme di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, serta satuan kerja se-Nusakambangan dan Purwokerto.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga gencar melakukan sosialisasi gerakan pemberantasan pungutan liar, narkotika, dan handphone sebagaimana program 'getting to zero halinar' melalui optimasilasi Sistem Data Base Pemasyarakatan.

"Pada tahun 2016 lalu, kami juga telah melakukan pengadaan lima belas body scanner (pemindai tubuh) dan alat deteksi narkoba untuk ditempatkan di lapas dan rutan, termasuk Nusakambangan," kata Dusak. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya