Ditikam Pisau, Terdakwa Nyaris Tewas di Ruang Sidang

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Jumardi alias Juma (22), nyaris tewas usai ditikam pisau oleh SY (37) dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.

Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian

Terdakwa atas kasus pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak itu diserang oleh SY yang tak lain adalah suami sekaligus ayah dari para korban pembunuhan Juma.

"Tiba-tiba langsung melompat tikam terdakwa," kata Sulaiman, salah seorang pengunjung sidang.

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

Oktober silam, Juma diamankan kepolisian lantaran telah membunuh Harnisa (35) dan putrinya Nurafiqah (4) di Dusun Tea Desa Mattirobulu Kabupaten Bone.

Tak cuma itu, Juma juga membakar rumah korbannya. Sehingga jasad ibu dan anak tersebut ikut hangus.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Karena itu, diduga tak kuat menahan emosinya, SY yang ikut hadir di dalam ruang sidang langsung menyerang Juma dengan sebuah pisau.

Saat ini, SY sudah diamankan oleh kepolisian setempat. Sementara Juma dilarikan ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saya tidak lihat, tapi katanya (penyerangan), saat sidangnya berlangsung," kata Hamka, perwakilan Humas PN Watampone saat dikonfirmasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya