Pilkada Jawa Timur

Berkas Suara Segera Diserahkan ke DPRD

VIVAnews-Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur segera menyerahkan berkas-berkas hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah putaran dua, ke DPRD Jawa Timur, pada 15 November 2008 mendatang.

"Kami akan serahkan hasil perhitungan suara hasil Pilgub putaran kedua, pada 15 November 2008 mendatang," ujar Ketua KPUD Jawa Timur Wahyudi Purnomo, Rabu, 12 November 2008.

Wahyudi Purnomo mengatakan, setelah diserahkan ke DPRD, untuk selanjutnya DPRD melantik pasangan gubernur pilihan putaran kedua untuk masa jabatan 2008-2013. "Berkas akan kami kirimkan ke DPRD Jatim, setelah KPU mengadakan rapat pleno," katanya.

Sementara, Arif Budiman Anggota KPU Divisi Sosialisasi mengatakan, KPU akan mengadakan rapat pleno selama tiga hari setelah pengumuman penghitungan suara resmi. "Jika tidak ada gugatan kami KPU akan mengadakan rapat pleno," jelas Arif.

Tetapi, jika ada gugatan kemungkinan rapat pleno KPU dan penyerahan berkas akan mengalami kemunduran. "KPU Jatim memberikan jangka waktu tiga hari untuk banding dan gugatan," katanya.

Laporan: Sony/Surabaya.

Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati
Nurul Ghufron

Eks Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron pada 2 Mei

Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono bakal memberikan keterangan pada sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024