Munarman FPI Minta Sidang Praperadilannya Dipercepat

Sekjen FPI, Munarman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA.co.id – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah memastikan akan menggugat Kepolisian Daerah Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan penghinaan terhadap Pecalang di Bali.

img_title Sadis! 7 WNA Berbagai Negara Dalang Mutilasi Turis Ukraina di Bali, 6 Masih Buron

Gugatan ini akan dilayangkan dalam bentuk pendaftaran sidang praperadilan yang kini diajukan di Pengadilan Negeri Denpasar. "Kita minta secepatnya dibuatkan jadwal persidangan," kata Zulfikar Ramli, kuasa hukum Munarman, Jumat, 10 Februari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan rencana pemeriksaan kembali Munarman sebagai tersangka yang akan digelar pada Jumat ini, Ramli juga enggan memastikan. "Saya no comment lagi," tutup Ramli.

img_title Pengeroyokan Tahanan di Rutan Hingga Tewas, DPR: Pimpinan Polresta Denpasar Harus Tanggungjawab

Munarman sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga di Bali atas dugaan pelecehan dan fitnah terhadap Pecalang di Bali pada Senin, 16 Januari 2017. Disebutkan bahwa Munarman telah menyatakan bahwa Pecalang Bali telah melarang umat muslim melakukan ibadah salat Jumat di daerah itu.

Atas itulah Munarman kemudian dilaporkan ke polisi dan kini menjadi tersangka atas kasus itu. Kuas hukum Munarman mengklaim bahwa penetapan tersangka tersebut terkesan prematur. Meski demikian, sebanyak 100 pengacara akan diterjunkan untuk pendampingan Munarman dalam gugatan Praperadilan. (one)

img_title Pelaku Penambakan Brutal WN Australia Dalam Vila di Badung Bali Dicokok, Ada 2 Orang
Ilustrasi pengeroyokan

Sadis! Pria di Tabanan Tewas Diamuk Massa-Motor Dibakar Usai Kepergok Curi Ayam

Seorang pria berinisial KD tewas mengenaskan usai dikeroyok oleh warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Tabanan, Bali usai diduga mencoba mencuri seekor ayam.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut