Pakai Topi Jerusalem for All, Munarman Datangi Polda Bali

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiutama

VIVA.co.id – Juru bicara Front Pembela Islam, Munarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka.

img_title Polda Bali Kawal Mobil Tangki Pertamina untuk Percepat Distribusi BBM

Munarman tiba sekira pukul 17.15 WITA. Begitu tiba, Munarman yang ditemani sejumlah kuasa hukumnya itu langsung naik ke lantai dua Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah jurnalis yang telah menunggu kedatangannya, langsung mewawancarai Munarman. Namun, ia meminta waktu untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. "Sebentar ya," kata Munarman singkat, Senin 13 Februari 2017.

img_title Sadis! Pria di Tabanan Tewas Diamuk Massa-Motor Dibakar Usai Kepergok Curi Ayam

Munarman tiba mengenakan topi hitam bertuliskan Jerussalem for All di bagian atas. Sementara itu, di bawahnya bertuliskan Indonesia.

Kabid Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja mengakui, kehadiran Munarman untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

img_title Sadis! 7 WNA Berbagai Negara Dalang Mutilasi Turis Ukraina di Bali, 6 Masih Buron

"Dia datang atas kerelaannya, tidak kita jemput paksa. Ini kali pertama dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pada pemeriksaan sebelumnya statusnya masih terlapor," jelas Hengky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2017, setelah Ditreskrimsus Polda Bali menerima laporan dari elemen masyarakat Bali pada tanggal 16 Januari 2017.

Munarman dilaporkan terkait pernyataannya, saat mengunjungi Kompas TV dengan menyebutkan bahwa pecalang Bali telah melempari rumah umat Muslim dan melarang umat Muslim di Bali melaksanakan salat Jumat. (asp)

Polda Bali mengamankan barang bukti jeringen berisi solar subsidi di Tabanan, Bali.

Polda Bali Ungkap Penimbunan Solar dan Penjualan Pertalite Mahal, 7 Orang Jadi Tersangka

Polda Bali menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bali. Baca selengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut