Pilkada Cimahi Tanpa Lembaga Hitung Cepat

Ilustrasi suasana saat Pilkada Serentak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pilkada Kota Cimahi di Jawa Barat digelar tanpa lembaga penghitungan cepat suara (quick count) pada Rabu, 15 Februari 2017.

img_title Tahapan Pemilu 2029 Mulai Tahun Depan, KPU Patok Anggaran Rp1,4 Triliun

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat, berdasarkan laporan KPU Kota Cimahi, penghitungan cepat hanya dilakukan tim sukses masing-masing calon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari laporan itu hanya pemantau. Quick count tidak ada yang lapor. Cuma tim sukses saja," kata Yayat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu pagi.

img_title Wapres Gibran Digugat Perdata ke PN Jakpus Gegara Syarat Daftar Cawapres

Yayat mengimbau seluruh tim sukses masing-masing calon agar mengikuti arahan KPU saat penghitungan cepat. Pengumuman hasil hitung cepat agar dilakukan setelah pemungutan suara di 832 tempat pemungutan suara (TPS) tuntas.

"Larangan itu diumumkan pada saat pemungutan suara. Setelah jam satu siang itu boleh (diumumkan)," katanya.

img_title Pangkas Anggaran Rp 900 Miliar, KPU: Seluruh Kegiatan Banyak Dilakukan di Kantor

Pilkada Kota Cimahi dengan tiga kecamatan itu diikuti tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota, antara lain, Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani, dan petahana Atty Suharti-Achmad Zulkarnaen.

Ilustrasi gedung KPU

Komisioner KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengatakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 diperkirakan mulai berjalan sekitar Juni 2027.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut