Bachtiar Nasir Kembali Diperiksa Polisi

Ustaz Bachtiar Nasir.
Sumber :
  • Pius Yosep Mali - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.

Kantor ESDM dan PTSP Maluku Utara Digeledah KPK soal Kasus Abdul Gani Kasuba

Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan kliennya, polisi menindaklanjuti pemeriksaan sebelumnya yang belum rampung.

"Ini pemeriksaan lanjutan saja yang kemarin sesuai dengan surat panggilan Senin kemarin tentang saksi dugaan tindak pidana pencucian uang dan yayasan," kata Kapitra Ampera di Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 16 Februari 2017.

Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Kedok Pondok Pesantren

Menurut Kapitra, dalam pemeriksaan ini, Bachtiar Nasir tidak memiliki kesiapan khusus. Dalam kesempatan itu, Kapitra juga membantah bahwa kliennya mengenal orang dengan inisial IA yang merupakan pegawai bank BNI Syariah dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana yayasan.

"Enggak ada itu, orang dia orang bank. Ini melalaikan, kelalaian itu personal, personal betul sifatnya tidak melibatkan orang lain," katanya.

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Selain itu, pengacara itu juga membantah bila Bachtiar Nasir yang telah mencairkan atau mengalihkan dana untuk aksi Bela Islam III di Jakarta.

"Mana ada mengalihkan, alihkan itu persisnya jahat. Itu uang kita sendiri, kita ambil kita gunakan untuk kegiatan keagamaan, gitu loh ambil uangnya sendiri," ujarnya.

Perkara kasus dugaan pencucian uang ini berawal dari adanya ajakan untuk berdonasi di aksi Bela Islam 212 yang digagas oleh jajaran Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Dana yang terkumpul jumlahnya diketahui mencapai Rp4 miliar.

Selain itu diedarkan selebaran di jejaring media sosial agar masyarakat bisa menyalurkan dananya untuk kegiatan tersebut yang diduga lalu ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.

Pengusutan perkara ini terkait adanya laporan polisi nomor LP/123/II/2017/Bareskrim pada tanggal 6 Februari 2017 serta surat perintah penyidikan nomor SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, terbit tanggal 6 Februari 2017. (mus)

Istimewa

KPK Sita Mobil Mewah Mercedes Benz Milik SYL

KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter milik Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus TPPU.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024