3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Masih Berkeliaran, Ini Ciri-Cirinya

Vina: Sebelum 7 Hari
Sumber :
  • Istimewa

Cirebon – Polisi terus memburu tiga pelaku utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M Rizky Rudian atau Eki yang terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Delapan Tahun Berlalu, Linda Kerasukan Arwah Vina Lagi

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 orang dari 11 pelaku. Tujuh orang tersangka divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Sementara, seorang tersangka dipenjara delapan tahun.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Pria Paru Baya Ditembak OTK Saat di Warung Kopi, Ini Kata Polisi

Adapun, tiga orang pelaku lainnya yakni, Andi, Dani, Pagi alias Perong alias Egi masih bebas berkeliaran hingga saat ini.

Polda Jabar telah merilis daftar pencarian orang (DPO) yang merinci mengenai identitas dan ciri-ciri tiga pelaku buron dalam kasus pembunuhan Vina.

Alasan Nyeleneh Tersangka Penembakan di Tol Waru Sidoarjo: Ingin Seperti di Game Perang

Berikut ciri tiga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berkeliaran, dilihat dari Instagram Humas Polda Jabar Rabu, 15 Mei 2024.

1. PEGI alias PERONG

  • Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam

2. ANDI

  • Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

3. DANI

  • Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa ciri-ciri tiga pelaku yang masuk dalam DPO didapat dari kesaksian 38 saksi, termasuk 8 pelaku yang dihadirkan dalam persidangan.

Kemudian, polisi melakukan pengecekan dengan keterangan dari saksi lain yakni teman dan keluarga para pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya