Hotman Paris Cs Bakal Dampingi Linda Jalani Pemeriksaan Kasus Vina oleh Polda Jabar Hari ini

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti (tengah) di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon akan mendampingi Linda, teman Vina, dalam menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar). Pemeriksaan Linda terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dikabarkan digelar hari ini, Senin, 27 Mei 2024.

ATM Disita KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Bisa Nafkahi Keluarga

"Memang habis ini kita mau berangkat ke Cirebon untuk mendampingi Linda diperiksa oleh Polda Jabar. tapi karena kondisi Linda anaknya sedang sakit, jadi kami yang berangkat ke Cirebon untuk mendampingi Linda," kata salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengatakan pemeriksaan Linda dilakukan di daerah Cirebon. Hotman menyebutkan, pihaknya akan mempercayakan lebih dulu pihak kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mahfud Sebut Kasus Pembunuhan Vina sebuah Permainan Hukum

Hotman Paris mendapat sejumlah informasi jangggal yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina yang terletak pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Linda akan di-BAP hari ini dalam kasus Vina. Kita coba dulu percayakan ke kepolisian dan melihat sejauh mana nanti hasil pendalaman kasus ini. Tim kuasa hukum Vina , Hotman Paris dan rekan-rekan akan mendampingi di sana," kata Hotman dikutip dari unggahan di instagramnya @hotmanparisofficial.

KPK Sebut Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Tindak Lanjut Pemeriksaan 3 Saksi Sebelumnya

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali terkuak. Polda Jabar mengungkap bahwa Pegi Setiawan merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon. Dia juga pelaku yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Surawan menjelaskan bahwa semua berawal saat Pegi dan pelaku lain berkumpul dan melihat kelompok motor Vina.

Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong. "Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," ucap Surawan.

Kepastian ini diperoleh dari keterangan terpidana kasus Vina, yang awalnya muncul sejumlah nama mulai dari 5, 3, hingga seorang pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, setelah didalami, hanya Pegi yang ternyata dinyatakan terlibat kasus Vina Cirebon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya