Pengakuan Juru Parkir Ditampar Perwira Polisi

Juru parkir Umar mengaku ditampar perwira polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Sawahan Surabaya, Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi Didik Sulistyo diduga memukuli Umar, juru parkir Pengadilan Negeri setempat di Jalan Raya Arjuno Surabaya, Jawa Timur, Selasa 21 Februari 2017. Korban mengalami luka lebam di bagian wajah.

img_title AKBP M Diduga Perkosa Remaja, Polri: Diproses Secara Profesional

Memang, karena kurangnya lahan, selama ini sebagian jalan sisi selatan dan utara gedung pengadilan dipakai parkir untuk mobil dan sepeda motor pihak yang berkepentingan mengurus perkara. Sedangkan halaman dalam pengadilan sesak dengan mobil milik hakim dan pegawai. Hanya ada lahan tak seberapa luas di dalam, dan dipakai parkir motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa pemukulan itu terjadi, ketika Umar tengah mengatur mobil yang akan keluar. Di saat bersamaan, mobil patroli yang ditumpangi AKP Didik melintas. Karena sebagian badan mobil yang parkir sudah memakan jalan, Umar menghentikan mobil patroli tersebut.

img_title AKBP M yang Jadikan Siswi SMP Budak Seks Dicokok

Baru setelah mobil parkir berlalu, Umar mempersilakan mobil patroli berjalan. "Polisi itu meminta saya masuk ke dalam mobil patroli Lantas. Setelah itu dibawa ke Polsek. Ketika tiba, wajah saya dipukul. Pertama di pipi kanan, terus pipi kiri," kata Umar di Markas Polsek Sawahan.

Akibatnya, kedua pipi Umar mengalami luka lebam. Yang paling menonjol adalah yang pipi kiri terlihat jelas warna lebamnya. "Perlakuan polisi ini, saya kira arogan. Wajah saya luka lebam," kata Umar. Tapi dia mengaku tidak akan memperkarakan AKP Didik.

img_title Korban Perkosaan AKBP M Melapor ke Polda Sulsel

Kepala Polsek Sawahan, Komisaris Polisi Yulianto, membenarkan aksi pemukulan yang dilakukan anak buahnya terhadap juru parkir pengadilan tersebut. Dia mengaku masalah tersebut sudah diselesaikan secara damai. "Kejadian ini salah paham saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yulianto menjelaskan, Jalan Anjasmoro di sisi utara gedung pengadilan setiap hari biasa macet, karena selain sempit, sebagian badan jalan termakan mobil dan motor yang parkir. Begitu kendaraan yang parkir penuh, jalan hanya bisa dilalui untuk satu mobil saja. Begitu pula dengan jalan di sisi selatan gedung pengadilan.

Pengamatan VIVA.co.id, setiap hari imbas kemacetan itu berimbas sampai ke Jalan Raya Arjuno, tepatnya di depan pengadilan. Apalagi, di titik yang sama terdapat jalur putar balik. "Kita sudah memperingatkan berulangkali. Kalau jalan itu bukan untuk lahan parkir. Tetapi, tetap saja dimanfaatkan dan digunakan tempat parkir," kata Yulianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut