Polisi Imbau Keluarga Pelaku Bom Bandung Datangi RS Polri

Ambulans membawa jenazah terduga teroris bom panci di Cicendo Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id – Jenazah Yayat Cahdiyat, alias Salam, pelaku peledakan bom panci di Bandung, Jawa Barat, masih dilakukan proses autopsi di Rumah Sakit Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pimpinan Terduga Teroris Asal Bandung Terlibat Bom Surabaya

"Untuk jenazah saudara Yayat masih dilakukan di Kramat Jati, masih dilakukan otopsi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 4 Maret 2017.

Rikwanto mengatakan, sejauh ini dari perwakilan keluarga Yayat belum datang ke RS Polri untuk melihat jenazah Yayat. Padahal, dari Kepolisian sudah memberitahukan kepada keluarga Yayat.

Terduga Teroris Agus Cs Coba Ledakkan Bom Panci Sejak Mei

"Kita imbau kepada keluarganya, istrinya mau keluarga lainnya diharapkan bisa datang ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk identifikasi. Setelah itu, jenazah bisa dibawa pulang untuk dimakamkan. Ini masih ditunggu Kepolisian, terutama dari RS Kramat Jati," katanya.

Rikwanto menduga Yayat tidak beraksi sendiri dalam kejahatan teror bom panci Taman Pandawa, Bandung, Jawa Barat.

Ada Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris di Bandung

“Patut diduga Yayat melakukan enggak sendiri, tetapi di sekelilingnya ada yang mengawasi," ujarnya.

Namun, Rikwanto juga masih belum jelas soal adanya informasi satu orang rekan Yayat yang dikabarkan kabur mengendarai motor. Polisi tetap menyelidiki perihal informasi itu.

"Orang yang naik motor masih diduga dan belum jelas. Kesaksiannya soal orang itu juga masih sumir, artinya keterangan masih diragukan," katanya.

Bom panci meledak di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin lalu, 27 Februari 2017. Setelah meledakkan bom, Yayat Cahdiyat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna. Petugas mengepungnya hingga bisa melumpuhkan pelaku. Akhirnya, ia meninggal dunia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya