Kosmetik Senilai Rp 1,825 Miliar Disita BPOM

VIVAnews - Puluhan ribu produk komestik illegal yang diproduksi oleh PT Natural Nusantara Yogyakarta senilai Rp 1,824 milyar di sita oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan Sita Produk Kosmetik, Yogyakarta.

Produk kosmetik ini disita oleh BPOM Yogyakarta dari empat tempat berbeda di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman selama tiga hari (8 hingga 10 September 2009).

"Produk kosmetik kami sita karena tidak mengantongi izin edar," kata Zulaimah, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta, Jumat 11 September 2009.

Produk kosmetik illegal yang disita berupa kosmetik untuk rambut, sabun mandi susu, pembersih dan kesehatan kewanitaan dan lain lain. Produk-produk tersebut disita dan diletakkan dalam seratusan kardus.

"Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta juga menyita puluhan jerigen, karung, botol-botol minuman mineral yang berisi bahan-bahan kimia untuk produk kosmetik," ujarnya

BPOM juga menyita produk-produk dan bahan kimia disita dari sebuah salon kecantikan di jalan Gamping Sleman senilai Rp 1,350 miliar, salon kecantikan di Nogotirto Sleman senilai Rp 400 juta, di toko groisr kosmetik di jalan Diponegoro Kota Yogyakarta senilai Rp 50 juta dan toko besi di jalan Palagan, Sleman senilai 25 juta.

"Produk yang kita sita akan di uji di laboratorium. Untuk hasilnya setidaknya membutuhkan waktu satu minggu untuk mengetahui hasilnya," tuturnya.

Laporan: KDW | Yogyakarta

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!
Andrew Andika dan Tengku Dewi

Tengku Dewi Murka, Bongkar Chat Suami Ngambek ke Selingkuhan

Kesabaran Tengku Dewi sudah habis hingga akhirnya dia blak-blakan buka aib sang suami. Bahkan saat Andrew Andika ngambek ke selingkuhan, semua chatnya dibongkar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024